PENYULUHAN HUKUM OLEH KEMENTERIAN AGAMA KOTA KEDIRI

30-08-2024

 

Bagian Hukum melaksanakan Penyuluhan Hukum bertempat di Balai Kelurahan Ngampel. Adapun narasumber pada kegiatan penyuluhan tersebut adalah Bapak Abdus Somad S.Ag dari Kementerian Agama Kota Kediri (30/8)

Narasumber memaparkarkan terkait tugas fungsi dari Kementerian Agama Kota Kediri meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang  Pengelolaan Zakat, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Peserta Sosialisasi berjumlah 80 (delapan puluh) orang yang terdiri dari masyarakat dan Kelompok Kadarkum di Kelurahan Ngampel. Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran serta budaya hukum masyarakat. Maka perlu disadari bersama bahwa dengan adanya kemajuan di berbagai sendi kehidupan maka keberadaan hukum sangat dibutuhkan dan sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat untuk menjamin kepastian hukum demi terciptanya ketentraman dan ketertiban hukum.